post image
KOMENTAR
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengklarifikasi soal surat permintaan fasilitas kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam surat berkop Kementerian PANRB dan bernomor B/1337/S.PANRB/03/2016 tertanggal 22 Maret, Menteri PAN&RB, Yuddy Chrisnandi meminta Kemlu untuk menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi untuk rombongan koleganya yang akan berkunjung ke Sydney dan Gold Coast, Australia.

Surat yang diteken Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji tersebut ditujukan kepada Sekjen Kemlu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, menjelaskan  pembuatan surat tersebut bukan atas arahan dan tanpa sepengetahuan Menteri PANRB.

Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri Menteri PANRB, Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB. Kemudian Staf Sekretaris Kementerian PANRB mengkonsepkan surat tersebut.

Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PANRB, dia menambahkan, Sekretaris Kementerian PANRB menandatangani surat tersebut. (Baca: Beredar Surat Menteri Yuddy Minta Fasilitas Untuk Kolega)

"Pada hari lain setelah surat itu dikirim, Sekretaris Kementerian PANRB meminta konfirmasi kepada Menteri PANRB tentang arahan pemberian fasilitas kepada sdr. Wahyu Dewanto melalui Sespri Menteri PANRB," sambung Herman dalam keterangan persnya (Kamis, 31/3).

"Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris Kementerian PANRB tersebut, Menteri PANRB menyatakan bahwa Menteri PANRB tidak membuat arahan seperti itu dan langsung menegur Sekretaris Kementerian PANRB," tandasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel