Tarif transportasi umum akan diturunkan sebesar 3 persen, menyusul penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar masing-masing sebesar Rp 500 per liter, yang akan 1 April 2016.
"Kita akan mengirimkan surat kepada kepala daerah sesuai kewenangannya untuk kurang lebih penurunannya 3 persen. Itu plus minusnya. Jadi tergantung mau pakai premium atau pakai solar," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3)
Menurut Menhub, penurunan terhadap transportasi umum ini meliputi penyeberangan kapal laut, kereta api, dan juga transportasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, dan di dalam kota.
"Nanti detilnya akan kami tuangkan dalam keputusan menteri," terangnya.
Lebih lanjut, Menhub menjelaskan bahwa penurunan tidak serta merta bisa dilakukan bersamaan dengan penurunan harga BBM.
"Untuk transportasi pada umumnya ya mulai berlaku sejak penurunan harga ini diturunkan. Hanya gini, biasanya tidak semua moda transportasi serta merta turun (tarifnya)," tambahnya.
Menurut Menhub, jika tiket transportasi sudah pakai sistem e-tiket, atau sudah terjual tiketnya. Maka, tidak bisa diturunkan dan harus disesuaikan waktunya.
"Tapi prinsip pasti turun, kurang lebih 3 persen, ini plus minusnya 3 persen," pungkasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA