post image
KOMENTAR
Turis asal Rusia Mikail Ruschernikov (28) yang diamankan oleh petugas karena nyaris membakar bendera Merah Putih di Kantor Himpunan Pramuwisata Indoesia (HPI) Bukit Lawang kini sudah diserahkan kepada pihak imigrasi di Medan. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mengaku unsur pelecehan bendera Indonesia belum terpenuhi dimana bendera tersebut masih dalam keadaan utuh dan tidak rusak.

"Tak ada aksi pembakaran, tidak ada tindakan pidana," kata Kapores Langkat AKBP Dwi Asmoro, Rabu (30/3).

Penyerahan yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak imigrasi langsung menjemput yang bersangkutan ke Mapolres Langkat.

"Mereka (pihak Imigrasi) yang akan memberi tindakan lanjutan apakan deportasi maupun pencekalan masuk ke Indonesia dan sebagainya," ungkapnya.

Diketahui‎ Mikhail beserta ibunya harus berurusan dengan petugas karena diduga hendak membakar bendera Indonesia "Merah Putih" karena kesal terhadap pemandu wisata (guide).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel