Sumatera Utara menjadi salah satu prioritas perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan pimpinan KPK, Saut Situmorang usai berbicara pada seminar Pencegahan Dini Terhadap Korupsi di Gedung Bina Graha Pemprovsu, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (30/3).
Selain Sumatera Utara, dua provinsi lainnya yang juga menjadi prioritas mereka yakni Provinsi Banten dan Provinsi Riau.
"Kita berharap Sumatera Utara bisa unggul dalam pemberantasan korupsi dibanding dua provinsi lain," katanya kepada wartawan.
Saut menjelaskan, upaya yang mereka lakukan dalam pemberantasan korupsi pada ketiga daerah tersebut yakni dengan memberikan pemahaman mendalam bagi masyarakat mengenai bahaya dari korupsi. Hal ini juga didukung dengan pembuatan berbagai system teknologi dalam penggunaan anggaran untuk pengadaan-pengadaan pada instansi pemerintahan.
"Banyak cara mulai dari memberikan pemahaman pada masyarakat, melalui system teknologi pengadaan dan banyak lainnya," ungkapnya.
Secara global saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia masih pada poin 36. Kondisi yang sangat jauh dibanding negara tetangga Singapura yang sudah pada kisaran poin 80. KPK sendiri menurut Saut menargetkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di tahun 2016 akan berada pada poin 50.
"Ini butuh kerja keras, poin ini sudah naik dari sebelumnya 34 menjadi 36. Dan ini butuh kerja keras," demikian Saut.[rgu]
KOMENTAR ANDA