Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti terus lari dari kejaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Setelah jejaknya diketahui tengan berada Malaysia, pria yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan nama bansos Pemprov Jawa Timur ke Kadin Jawa Timur itu, langsung lari ke Singapura.
Informasi larinya La Nyalla ke Singapura disampaikan Dubes RI untuk Malaysia Masekal (Purn) Herman Prayitno saat ditemui wartawan di Kaula Lumpur, Rabu (30/3). Herman menyebut, La Nyalla keluar dari Malaysia pada Selasa kemarin (29/3).
"Kami bekerja sama dan minta bantuan Imigrasi Malaysia. Kami mendapat informasi pukul 11 malam tadi, memang betul yang bersangkutan masuk Malaysia pada tanggal 17 Maret lalu dan keluar ke ke Singapura lewat jalur darat melalui Johon pukul 4 pagi pada 29 Maret kemarin," jelasnya.
Pelacakan La Nyalla di Malaysia agak telat karena pihak kedutaan baru mendapat informasi dari Kejaksaan sekitar 4 hari itu. Setelah dapat permintaan resmi, pihak kedutaan langsung melakukan pencarian.
Pencarian memang sulit karena saat masuk Malaysia La Nyalla tidak melapor ke Kedutaan. Sebab, Indonesia dan Malaysia memang bebas visa. WNI yang melapor ke kedutaan bisanya yang memiliki masalah seperti hilang paspor atau mau bekerja atau belajar. "Kalau melancong biasa, mereka tidak lapor," jelasnya.
Keberadaan La Nyalla baru terdeteksi setelah pihak kedutaan menerima keterangan jelas mengenai indentitas La Nyalla.
"Setelah nomor paspornya diketahui, baru ketahuan. Karena setiap masuk dan keluar itu kan harus lapor Imigrasi, harus dicap," jelasnya.
Keluarnya La Nyalla dari Malaysia ini sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri RI. "Saya sudah lapor ke Menlu tadi malam," imbuh Herman.
Setelah ketahui La Nyalla masuk Singapura, tugas Kedutaan Malaysia sudah selesai. Selanjutnya adalah bagian Kedutaan RI untuk Singapura dan Polri untuk bekerja sama dengan pihak Singapura.
"Biasanya yang menangani Kepolisian. Ada juga Interpol. Kalau sudah dicekal itu kan ada red notes bahwa orang bersangkutan sedang dicari," jelasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA