post image
KOMENTAR
Seorang turis asal Rusia bernama Mickail Ruschernikov (28) diamankan oleh petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Bukit Lawang dan diserahkan ke Polsek Bahorok, Selasa (29/3). Yang bersangkutan diamankan dari kantor Himpunan Pramuwisata Indoesia (HPI) Bukt Lawang karena diduga hendak merusak bendera Merah Putih dengan cara membakar.

Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi karena Mickael terlibat perselisihan dengan pemandu wisata (guide) yang memandunya melakukan perjalanan menyusuri hutan (Tracking) di Kwasan TNGL bersama ibunya Hulger (53). Mereka berangkat pada hari Senin (28/3) kemarin dan diduga terlibat perselisihan dengan pemandu wisata bernama Man (28) warga Desa Timbang Jaya, mereka kemudian ditinggalkan didalam hutan dan pulang ke Bukit Lawang bersama orang lain.

Merasa kesal karena telah membayar biaya perjalanan dan pemandu wisata, Mickael marah-marah dan mengambil bendera Merah Putih yang terpasang di Kantor HPI Bukit Lawang serta membeli bensin pada salah satu warung tak jauh dari lokasi.  Aksi dilihat oleh anggota Babinsa dan langsung mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya ke Polres Langkat untuk penyelidikan lanjutan.

Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro usai memeriksa yang bersangkutan mengatakan akan menggelar perkara tersebut besok dan berkoordinasi dengan Polda Sumut karena yang bersangkutan merupakan wargan negara lain.

"Berdasarkan pengakuannya mereka hanya kesal dengan sikap oknum guide yang meninggalkan mereka didalam hutan.," ujarnya.

Dalam pemeriksaan di Polres Langkat, Polisi juga memintai keterangan dari Ketua Kimpnan Pramuwisata Indonesia (HPI) Langkat, Bahagia Ginting.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel