Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Bea dan Cukai, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Limapuluh dan petugas lapas melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA LAbuhan Ruku, Selasa (29/3). Razia ini merupakan bagian dari operasi Bersinar Toba yang dilakukan di Sumatera Utara. Dalam razia ini petugas tidak menemukan narkoba. Dari empat blok yang di periksa, petugas hanya menemukan kartu remi, potongan sedotan, dan plastik klip yang diduga merupakan pembungkus sabu.
"Ada empat blok yang di periksa. Blok zambrut, Blok Sapir, dihuni tahanan narkoba, blok tahanan termasuk satu blok wanita," kata Kalapas Labuhan Ruku Muji Widodo.
Muji menjelaskan sebelum melakukan razia mereka sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan rutin. Hal ini untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba dan barang-barang lain yang dilarang.
"Saya sebelumnya juga sudah melakukan razia. Selama sebulan ini sudah enam kali melakukan razia. Sampai saat ini temuan masih nihil," ungkapnya.
Meski tidak menemukan barang bukti narkoba, ia tidak menampik adanya kemungkinan peredaran narkoba didalam lapas yang dipimpinnya.
"Kemungkinan selalu ada, pasti mereka selalu berusaha untuk menyeludupkan narkoba. Sedangkan alat kami untuk mendeteksi narkoba itu tidak ada sehingga pemeriksaan dilakukan secara manual. Saya dan petugas kami tidak tahu kapan mereka (napi) melakukan transaksi dan menggunakan sabu," jelasnya.
Data yang diperoleh, Lapas Labuhan Ruku dihuni 1.036 warga binaan dimana 60 persen terlibat kasus narkoba.[rgu]
KOMENTAR ANDA