Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengaku sedang menelusuri ijin praktik bermasalah beberapa dokter spesialis dan umum, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Masalah itu sudah kita tindaklanjuti. Saat ini pun, sedang ditelusuri pihak Inspektorat," kata Walikota Binjai, HM Idaham, kepada wartawan usai melakukan pertemuan dan makan siang bersama jajaran direksi PT Telkom (Persero) Cabang Binjai, Selasa (29/3).
Meskipun demikian, Idaham mengaku lebih mengutamakan pendekatan dialogis, dan pembinaan kepada para dokter berstatus ASN Pemko Binjai, yang diketahui memiliki ijin praktik bermasalah itu.
"Mengenai tindakan, tentunya kita akan utamakan upaya pembinaan, bukannya pendekatan sanksi. Sebab tujuan utamanya, agar mereka bisa lebih disiplin, dan maksimal memberi pelayanan," jelas Idaham.
Hanya saja menurut Walikota, sejauh ini pihaknya belum menentukan sikap, karena masih harus menunggu hasil rapat dengar pendapat dengan pihak DPRD Kota Binjai, pada Jumat (1/4) mendatang.
Lebih jauh, dia juga meminta beberapa pimpinan rumah sakit swasta di Kota Binjai, agar ikut menertibkan dan mendisiplinkan para dokter spesialis dan umum berstatus ASN, dengan ijin praktik bermasalah.
"Pimpinan rumah sakit juga harus tegas. Artinya, jangan sembarangan menerima jasa dokter spesialis berstatus ASN, kalau memang ijin prakteknya itu bermasalah atau sudah kadaluarsa," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA