Terungkap sejumlah dokter yang yang bertugas di Kota Binjai, baik dokter spesialis maupun umum memiliki masalah dengan ijin praktik.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba usai menggelar inspeksi mendadak ke RSUD Dr. Djoelham, Selasa (28/3).
"Dokter-dokter itu kita anggap bermasalah, karena praktik pada lebih dari tiga lokasi, dan ada pula yang surat izin praktiknya sudah kadaluarsa," kata dia didampingi Ketua Komisi B, Njoreken Pelawi, serta dua anggota Komisi B, Jonita Agina Bangun, dan Irhamsyah Putra Pohan.
Menurut Zainuddin, mereka yang bermasalah itu sebagian besar dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan tujuh diantaranya diketahui kerap membolos dan terlambat masuk kerja.
"Berdasarkan hasil temuan kami, setidaknya ada 14 dokter spesialis dan umum yang praktek di lebih dari tiga rumah sakit, serta sembilan dokter yang surat izin pakteknya sudah kadaluarsa," ujarnya.
"Bisa pula dikatakan, mereka ini sudah dianggap melanggar Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 2004, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2052/Menkes/Per/X/2011," imbuhnya. [hta]
KOMENTAR ANDA