Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pembahasan Ranperda Limbah Rumang Tangga dan Penyertaan Modal KIM terganggu oleh pemadaman listrik PLN, Senin (28/3) siang. Kondisi ini semakin diperparah karena mesin genset milik DPRD Kota Medan juga tidak dapat dioperasikan untuk menghasilkan listrik di gedung dewan yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis tersebut.
Meski ditengah kondisi ruangan yang gelap, namun paripurna yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin dan jajaran SKPD serta seluruh unsur Pimpinan DPRD Medan tersebut tetap dilanjutkan setelah sempat diskors sekitar 15 menit. Sampai seluru perwakilan Fraksi membacakan pandangannya, listrik tetap tidak menyala sehingga untuk penerangan podium terpaksa menggunakan lampu darurat (emergency lamp).
"Kita akan pertanyakan kok mesin genset nggak bisa berfungsi," kata Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung usai paripurna.
Bukan hanya Hendry Jhon, nada kesal juga disampaikan anggota dewan lainnya Sabar Syamsurya Sitepu. Ia mengaku tidak dapat mengikuti jalannya paripurna karena seluruh pandangan fraksi yang dibacakan tidak terdengar akibat alat pengeras suara yang tidak dapat berfungsi.
"Ya masih beginilah nggak tau kita apa yang disampaikan, soalnya nggak terdengar," ujarnya.
Selain menyatakan kecewa kepada wartawan, sebagian anggota DPRD Kota Medan juga mengkritik kondisi ini lewat media sosial. Seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD Medan, Herri Zulkarnain. Ia mengupload kejadian tersebut dan menuliskan kritiknya terhadap PLN.
"Paripurna DPRD Medan dgn Walikota Medan dgn kondisi Mati Lampu alias Gelap2an membahas Raperda Limbah Rumah tangga dan Penyertaan Modal KIM, selama 1 jam - Kenapa PLN masih terus begini - Kapan kinerja nya bagus , Bgm mana mau maju medan , Investor pada lari semua ketika PLN selalu Mati....Sampai kapan PLN di Medan bisa Running Well..," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA