Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengakui keterlibatan mereka dalam menertibkan pedagang di Jalan Sutomo mengganggu kinerja mereka dalam tugas pokok selaku penjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Hal ini disampaikannya dihadapan perwakilan pedagang Jalan Sutomo yang melakukan unjuk rasa di Ruang Transit DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.
Mardiaz mengatakan keterlibatan personil mereka dalam membantu Satpol PP menertibkan serta membersihkan pedagang dari kawasan Jalan Sutomo tersebut hanya karena diminta secara resmi oleh Pemko Medan, sehingga mereka tidak bisa menolaknya.
"Selama diminta bantuan oleh Pemko secara resmi, kita tidak mungkin tidak memberikan bantuan. Itu sesuai aturan," katanya, Senin (28/3).
Mardiaz menjelaskan keterlibatan mereka murni hanya untuk menjalankan tugas karena permintaan resmi dari Pemko Medan. Secara pribadi ia menilai keterlibatan mereka sebenarnya membuat rating mereka selaku penjaga kamtibmas menjadi turun karena harus terlibat menertibkan pedagang pasar yang bukan mejadi objek utama mereka.[rgu]
KOMENTAR ANDA