Berbagai jenis narkoba, barang elektronik hingga play station ditemukan disita oleh petugas yang melakukan razia di Lapas Kelas IIA, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Senin (28/3). Data yang diperoleh dalam razia yang melibatkan Polres Binjai, Detasemen A Brimob Polda Sumut, BNN dan Pemko Binjai tersebut berhasil menyita 2,46 gram dan 11 bungkus kecil sabu, 31 butir pil ekstasi, 6 bungkus Ganja, 16 bong (alat hisap sabu), 2 unit timbangan eletronik dan 7 pirek.
Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang elektronik berupa 113 handphone, 1 proyektor mini, 30 charger HP, 1 unit Game PSP dan berbagai alat perjudian dadu serta buku tafsir mimpi untuk judi togel.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin mengatakan barang-barang ini menjadi bukti tingginya peredaran narkoba di lapas tersebut.
"Hasilnya ini semua, mulai dari narkoba dan ada berbagai plastik kecil-kecil berarti ada aktifitas pengedar disini," katanya kepada wartawan.
Mulya menjelaskan, banyaknya narkoba dan barang lainnya yang tidak lazim didalam lapas tersebut, membuat mereka akan terus meningkatkan razia. Karena diduga, aktifitas ini berkaitan dengan adanya peredaran dari luar masuk ke dalam lapas maupun sebaliknya.
"Ini makin jadi atensi kita," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan melakukan razia di lapas tersebut mulai pukul 09.00 WIB pagi tadi. Dalam razia ini 500 petugas bersenjata lengkap.[rgu]
KOMENTAR ANDA