post image
KOMENTAR
Menteri Kordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menyesalkan tindakan Coastguard China menghalangi penangkapan kapal pencuri ikan milik nelayan China oleh kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, Coastguard China tidak boleh memasuki perairan Indonesia tanpa izin.

Rizal membantah pernyataan pemerintah China yang mengatakan bahwa kapal ikan mereka masuk ke dalam wilayah yang disebut zona perikanan tradisional. Padahal United Nations Conventions on the Law of The Sea (UNCLOS) tidak mengakui apa yang disebut pemerintah China sebagai traditional fishing right.

"Kecuali ada kesepakatan, seperti Indonesia dan Malaysia. Kalau tidak ada kesepakatan, tidak boleh kapal penangkap ikan asing masuk ke wilayah Indonesia," tegas Rizal di Jakarta, Minggu, (23/3).

Dia mempertanyakan apakah kejadian tersebut hanya kesalahan di lapangan atau memiliki maksud strategis lain seperti untuk memperluas batas wilayah laut China.

Kalau hal tersebut adalah kesengajaan, dan bagian dari keinginan China untuk memperluas teritori laut mereka, Rizal menegaskan pemerintah Indonesia akan bersikap tegas.

"China itu sendiri kan menandatangani UNCLOS, jadi seharusnya menghormati kesepakatan dalam UNCLOS," lanjut Rizal.

Namun, ia berpendapat, penyelesaian masalah ini sebaiknya dilakukan dengan perundingan agar tidak menjadi konflik.

"China akan kita ajak bicara tentang tata krama di laut, dan itu perlu dipelajari," ucapnya.

Sikap pemerintah Indonesia menurut Rizal sudah sangat tegas. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi telah memanggil Dubes China di Jakarta untuk menyampaikan protes, begitupun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menyampaikan protes keras.

Rizal berharap, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, mengingat hubungan Indonesia-China terjalin amat mesra selama ini.

"Kita protes, itu wajib, karena ini adalah wilayah laut kita. Kita harus lindungi wilayah laut kita dan kawasan yang dilindungi oleh internasional," tandasnya. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa