Satuan Narkoba Polres Asahan kembali melakukan pengrebekan di Kampung Tengah, di jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran. Dalam operasi ini, dua orang diamankan bersama barang bukti ganja kering dalam paket kecil, dua unit handphone, uang tunai, dan sisa sabu yang ada dalam bungkusan klip kecil.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Sopyan menyatakan operasi di gelar pada sabtu pagi sekitar pukul 08.00 wib. Dimana sebelumnya anggota sudah melakukan pengintaian sejak subuh. Setelah target terlihat, anggota langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap RB (26) warga Sei Silau. Dari tangan tersangka ditemukan narkoba jenis ganja 12 amplop, handphone dan uang.
“Ya, dari tersangka kita amankan barang bukti narkoba setelah itu kita amankan dan dilakukan pengembangan. Selanjutnya kita menangkap warga lainnya berinisial NF,” ujar Sopyan, Minggu (27/3).
Dia menambahkan. Dari tangan NF disita barang bukti satu plastic klip kecilyang berisikan butiran kristal diduga sabu dan lima lembar plastic klip kecil kosong.
“Kini keduanya sudah diamankan di mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku RB sudah dipastikan berstatus tersangka, sedangkan satunya masih dalam tahap pendalaman,” jelasnya.
Sopyan menjelaskan, kampung tengah merupakan daerah merah yang ditandai sebagai tempat rawan peredaran narkoba. Untuk itu, operasi pengintaian dan penangkapan akan lebih difokuskan di kawasan tersebut. Selain ada kawasan lainnya yang di list merah dan dalam pemantauan.
“Saya berharap masyarakat mendukung operasi pemberantasan narkoba. Dan apabila ada mengetahui informasi lokasi transaksi silahkan langsung sampaikan ke pos polisi terdekat,” ucapnya.
Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi Ops Bersinar yang diperintahkan Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam sprinnya bernomor 528/III/2016 tanggal 24 Maret 2016.[rgu]
KOMENTAR ANDA