Ibadah Haji memberikan kenikmatan yang luar biasa bagi mereka yang mengerjakan. Berapapun banyaknya seseorang sudah melaksanakan ibadah haji, ia pasti ingin mengulang dan mengulangnya kembali. Karena itu wajar jika jumlah calon jamaah haji terus bertambah.
Namun, ibadah haji harus dilakukan sesuai rujukan, yaitu Al-Quran dan Hadist. Haji tidak boleh dilakukan semaunya sendiri, apalagi sampai tidak sesuai dengan rujukannya. Karena ibadah haji memang memiliki terminologi syariah yang harus dilakukan secara ikhlas. Termasuk ikhlas mengikuti ketentuan syariah berhaji.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat menyampaikan ceramah di hadapan calon jamaah haji di lingkungan Bank Indonesia, di Masjid BI, Jakarta, Sabtu (26/3). Sebanyak 30 orang calon jamaah haji dikalangan karyawan BI itu rencanya akan diberangkatkan bersama oleh KBIH Baitul Ikhsan Masjid BI.
Karena itu kata Hidayat, tidak benar jika ada orang yang mengatakan bahwa haji bisa dilakukan cukup dengan niat. Atau haji bisa dilaksanakan di luar musim haji. Haji yang dilakukan di luar Makkah juga bukanlah haji yang benar. Karena semua itu, tidak sesuai syariah haji.
"Tidak boleh juga mengatakan, dari pada boros, lebih baik uangnya didepositokan, lalu hasilnya dipakai untuk membina anak yatim atau membantu masjid, itu jelas tidak sama dengan melaksanakan ibadah haji," ungkap Hidayat.
Intinya, lanjut Hidayat, haji harus dilakukan dengan ikhlas. Termasuk saat nanti sudah kembali dari berhaji. Harus terus bergaul dengan masyarakat, dan makin rajin beribadah.
"Jangan lupa, saat di Makkah untuk mendoakan bangsa Indonesia. Semoga Indonesia yang menghadapi berbagai kondisi darurat, ini bisa segera keluar dari berbagai persoalan yang menghimpitnya," tukas Hidayat. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA