Polres Asahan kembali melakukan penggrebekan di Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan enam orang yang sedang berpesta narkoba disebuah rumah dengan barang bukti narkoba jenis sabu 2 paket kecil dan beberapa alat hisap (bong) sabu, Sabtu (26/3) Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengatakan operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukumnya. Selain kegiatan ini perintah dari bapak Kapolri, juga banyaknya masukan masyarakat yang meminta kampung Bagan Asahan tersebut dibersihkan.
"Penggrebekan langsung saya yang pimpin. Dalam operasi ini ada Sat Narkoba, Reskrim, Sabhara, Sumda dan Intel. Penggrebekan akan terus dilakukan di wilayah ini sampai Bandar besarnya tertangkap,"Katanya.
Dari keenam tersangka yang diamankan, satu diantaranya merupakan Bandar sabu yakni RD, sedangkan yang lainnya A, F, S, FR, dan NV (wanita).
Perwira melati dua yang biasa di sapa Tatan menambahkan, dalam operasi ini ada 84 pasukan gabungan yang di terjunkan ke lokasi termasuk dari Brimob. Satu persatu rumah warga diperiksa anggota, termasuk rumah Bandar yang sudah ditargetkan dalam operasi ini. Namun, diduga operasi ini keduluan bocor sehingga Bandar besar pada kabur duluan.
"Penggeledahan rumah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ternyata warga Bagan Asahan senang dengan adanya penggrebekan ini. Semoga operasi selanjutnya dapat meringkus Bandar yang lebih besar," ujarnya.
Selanjutnya, keseluruhan tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Asahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja melakukan dialog dengan ratusan warga di Pos Polisi Bagan Asahan. Dalam dialog tersebut warga meminta polisi agar membersihkan wilyah Bagan Asahan dari peredaran narkotika dan obat obatan terlarang, permintaan tersebut di sahuti Kapolres dengan aksi penggrebekan.[rgu]
KOMENTAR ANDA