Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta agar program dana desa jangan sampai diserahkan kepada pihak investor alias pemborong. Sebaiknya perangkat desa bisa mengagendakan kegiatan padat karya agar lebih mensejahterakan masyarakat.
Tjahjo mengatakan, jika metode yang dipakai adalah padat karya, maka uang program dana desa akan berputar ke masyarakat desa. Namun, bukan berarti menggunakan cara kerja bakti secara sukarela. Bila padat karya, masyarakat mendapat upah uang harian atas pekerjaannya.
"Arahan presiden kan jelas jangan diborongkan program desa itu, sudah sedikit diborongkan, toh lebih efektif dipadat karyakan," sebut politikus PDIP ini, Jumat (24/3).
Padat karya dalam pembangunan infrastruktur desa, Tjahjo mencontohkan, apabila di suatu desa melakukan pembuatan jalan, airnya jangan beli, tapi ambil saja dari sungai. Dalam hal ini, ia menekankan, kepala desa merupakan manajer pembangunan di wilayahnya.
"Itu yang ingin coba kita berikan pemahaman bahwa kepala desa ini sudah menjadi manajer di desa. Manager itu harus tau semuanya bukan pelaksana bupati. Harus menggerakan dan mengorganisir masyarakat di desa," tukas dia. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA