Aiptu Julianto, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka cukup parah setelah berjibaku dengan seorang desertir TNI saat berupaya menangkap Dede (29) seorang bandar sabu.
Dari informasi yang diterima, peristiwa pengegrabekan yang dilakukan Julianto terjadi pada Kamis (24/3) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan Randu, Kota Binjai.
Tim Opsnal Polsek Binjai Utara dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Rudi Lapian, bermaksud menangkap terduga bandar sabu, Nanang, di Jalan Randu, Gang Amal, Lingkungan III, Pasar III Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Saat polisi tiba di kediaman Nanang, tiba-tiba disertir Pratu Muhammad soleh Dalimunte, datang bersama rekannya Suyetno yang mengaku anggota BAIS/badan intelijen strategis, dengan mengendarai sepedamotor Yamaha RX King BK 5431 FJ, lalu berupaya menghalangi proses penangkapan.
Disertir anggota Yonif 111/Raider, Karang Baru, Aceh itu, bahkan nekat membawa lari Nanang dari belakang rumah.
Melihat buruannya dibawa begitu saja, Kanit Reskrim Iptu Rudi Lapian berinisiatif menghubungi Dansub Binjai Kota, Unit Intelijen Kodim 0203/Langkat, Serma Edward Zebua, guna melakukan operasi penangkapan gabungan.
Namun ketika rumah tersangka Nanang hendak digeledah, tidak disangka Pratu Muhammad Soleh Dalimunte kembali datang seorang diri, dengan membawa sebilah celurit. Seketika itu, Pratu MUhammad soleh Dalimunte, menyerang Julianto.
Akibat penyerangan itu, Julianto mengalami luka di bagian kepala. Bahkan mobil yang dikendarai polisi itu ikut ringsek ditabrak sepedamotor pelaku. Beruntung luka yang dialami Aiptu Julianto tidak terlalu parah.
Menyadari kejadian itu, personel Intelijen Kodim 0203/Langkat, bersama Tim Opsnal Polsek Binjai Utara, segera melumpuhkan Pratu Muhammad Soleh dalimunte.
Setelah tidak berdaya, Pratu Muhammad Soleh Dalimunte, kemudian dibawa personel TNI-Polri ke Mapolsek Binjai Utara. Dengan disaksikan Kapolsek Binjai Utara, Kompol Mijer, Pratu Muhammad Soleh dalimunte, kemudian diamankan menuju Kantor Subden POM I/5-2 Kota Binjai. [hta]
KOMENTAR ANDA