post image
KOMENTAR
Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi, Sekda Provsu Hasban Ritonga dan Mantan Sekda Provsu Nurdin Lubis memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Medan, Rabu (23/3). Ketiganya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bansos Sumut 2012-2013 dengan terdakwa Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut, Eddy Syofian.[Foto: Fajar Siddik]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum