post image
KOMENTAR
Personil Polres Asahan menangkap komplotan pelaku perampokan SPBU Aek Loba, Asahan, Sumatera Utara yang terjadi pada akhir Februari 2016 lalu. Para pelaku yang ditangkap yakni  Legito alias Gito (22), Edi Kurniawan alias Edoy (20), Batman (37), Irawan (22), Suhairudi alias Udit (30), Muliono alias Mul (narapidana Lapas Tanjung Pura) dan dua orang lainnya perempuan yakni  Mariani (37), Lely Sriani Widiyanti Astuti (32).

"Perampokan terjadi Senin (29/2) siang. Dua pelaku membawa kabur uang Rp 450.000.000 yang akan disetorkan ke Bank BRI," kata Wakapolres Asahan, Kompol Dorma Purba, Selasa (22/3).

Selain para tersangka yang sudah ditangkap, polisi juga masih mengejar beberapa anggota komplotan mereka dimana salah satunya berama pak Udin.

Wakapolres menjelaskan, perampokan ini berawal saat Muliono yang masih menjalani hukuman di Lapas Tanjung Pura, Langkat, menelepon Legito pada Jumat (26/2).  Dia menawari pemuda itu untuk ikut merampok dan mengiming-imingi hasil yang bisa dijadikan modal untuk menikah. Ajakan tersebut disetujui Legito dan menghubungi Edi Kurniawan. Mereka pun membahas aksi yang akan dilakukan di Asahan.

Legito dan Edi kemudian disuruh Muliono menemui keponakannya, Batman, di Kisaran pada Senin (29/2) dinihari. Batman kemudian mengarahkan keduanya menginap di warung milik pacarnya bernama Mariani. Mereka membicarakan perampokan di sana.

Tak lama berselang, Pak Udin bersama 2 temannya datang bergabung ke lokasi. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza.

Rencananya, Legito dan Edi yang akan beraksi mengunakan sepeda motor Yamaha Scorpio merah milik Irawan. Sasarannya tas yang dibawa keluar dari kantor SPBU sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara, Pak Udin dkk mengawal dan mengawasi mereka.

Sesuai rencana, Legito merampas tas hijau dan tas plastik yang dibawa Sugiono, saat penanggung jawab SPBU itu keluar dari minimarket yang ada di sana. Sempat terjadi tarik-menarik antara keduanya.

Sugiono akhirnya tak berdaya setelah Legito menodongkan senjata api. Sejurus kemudian, Edi menjemput rekannya dan mereka kabur ke arah Rantau Prapat.

Kejadian ini dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Pulo Raja pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di sana petugas kita Aiptu M Purba menemukan 1 unit HP Samsung putih," sambung Dorma.

Awalnya tak diketahui HP itu milik siapa. Namun, tiba-tiba ada panggilan dari seseorang dengan nama "Wak Udin". Ketika diangkat, laki-laki yang menghubungi menyuruh segera membuang jaket dan helm yang digunakan. Dia juga mengaku sudah berada di kawasan Mambang Muda.

Polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi dan menangkap Legito, Edi, Batman, dan Mariani. Selain itu mereka juga mengamankan Suhairudi alias Udit.

Dari hasil penyelidikan diketahui Legito dan Edi masing-masing mendapatkan Rp 140 juta. Muliono diberi Rp 40 juta. Dari jumlah itu Rp 10,5 juta dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio diberikan kepada istrinya, Lely Sriani Widiyanti Astuti.

Polisi terus mengembangkan penangkapan ini. Mereka masih memburu Pak Udin dkk yang disinyalir menyewakan senjata api dan mengawal perampokan.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal