Lima aliran sungai yang terdapat dalam wilayah konsesi perusahaan bubur kertas (pulp) ditetapkan menjadi kawasan lindung yang tidak boleh terganggu oleh kegiatan perusahaan. Komitmen ini disampaikan manajemen PT TPL dalam peringatan Hari Air Sedunia (World Day for Water) yang diperingati secara internasional setiap tanggal 22 Maret sesui hasil Sidang Umum PBB ke 47 di Rio de Janeiro, Brazil pada 22 Desember 1992 silam.
Aliran-aliran sungai tersebut yakni yang terdapat pada wilayah konsesi Sektor Aek Nauli seperti Bah Parlianan, Bah Mabar, Bah oluk, Bah Hapasuk dan Aek Silau.
"Bah atau aek itu merupakan Sungai atau air dalam bahasa setempat,' kata Manager Regional II PT TPL, Simon Sidabukke, Selasa (22/3).
Simon mengatakan selain pada wilayah konsesi sektor Aek Nauli, keberadaan sungai-sungai pada sektor lainnya juga akan diperlakukan hal yang sama. Salah satu kebijakan yang ditempuh yakni dengan melarang adanya segala jenis kegiatan penebangan pada radius minimal 50 meter dari wilayah yang disebut dengan istilah Sempadan Sungai tersebut.
"Ada pemasangan signboard (papan pengumuman) disana yang diinspeksi secara periodik," ujarnya.
Wilayah sempadan sungai tersebut menurutnya juga menjadi bagian dari kawasan lindung pada konsesi bersama greenbelt atau lingkar hijau dan kawasan pelestarian plasma nutfah (KPPN) sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam aturannya, pemerintah mewajibkan adanya wilayah hijau dan kawasan lindung mencapai 31 persen dari total wilayah konsesi yang diberikan kepada PT TPL tersebut.
"Sempadan sungai inilah yang juga berfungsi sebagai habitat hidup satwa liar," ungkapnya.
Selain memastikan tidak ada aktivitas pada minimal 50 meter dari aliran sungai, perusahaan juga terus mengembangkan tanaman kayu yang irit konsumsi air sebagai bahan utama untuk produksi pulp. Pohon jenis Eucalyptus menjadi pilihan karena kajian akademis menunjukkan tanaman tersebut lebih irit konsumsi air dibanding kayu lainnya seperti Pinus dan Akasia.
"Dari penelitian evapotranspirasi Eucalyptus (konsumsi air) hanya 46.46 persen. Ini jauh lebih rendah dibanding Pinus 61,5 persen dan Akasia 68,8 persen," ungkapnya.
Sementara itu, humas PT TPL Dedy Sofyan Armaya mengatakan, salah satu indikasi keberhasilan perusahaan dalam menjaga sempadan sungai tersebut yakni terjaganya ketersediaan air bersih bagi warga yang bermukim diseputar perusahaan mereka. Salah satunya yakni program pipanisasi air bersih yang mereka berikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di Lumbanjulu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba Samosir.
"Ini menjadi bagian dari layanan kita kepada masyarakat," demikian Dedy.[rgu]
KOMENTAR ANDA