post image
KOMENTAR
Detasemen A pelopor brimob  poldasu mengamankan dua orang pemakai dan bandar narkotika jenis sabu sabu.

Berkat laporan dari masyarakat, Senin malam sekira pukul 11.30 WIB, Pelaku yang bernama feri (32) dan Hendro (31), berhasil diamankan personel resintel brimob di jalan Juanda, kelurahan Timbang Langkat, Binjai timur beserta barang bukti 2 bungkus kecil narkotika jenis sabu sabu.

Untuk selanjutnya, resintel brimob mengembangkan kasus ini, dan didapati lagi satu nama yang bernama Helmi. Tetapi sewaktu akan disergap, Helmi mengetahui kedatangan polisi dan berhasil melarikan diri.

Kasat brimob poldasu, kombespol nirboyo, melalui kaden brimobdasu, AKBP Nugroho tri Nuryanto SH,Sik,MH, memaparkan kejadian tersebut di mako brimob detasemen A, di jalan Soekarno Hatta km 20,5 Binjai, Selasa (22/3).

"Tersangka kita amankan di jalan Juanda, untuk selanjutnya kita serahkan satuan narkoba Polres Binjai, ini adalah program dari kesatuan, dari Kapolri, dan juga bapak Presiden jokowi, bahwa negara kita darurat narkoba" ujar Nugroho.

Sekira pukul 14.00 WIB, kedua tersangka di bawa ke Mapolres Binjai guna di serahkan ke satuan narkoba Polres Binjai.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel