post image
KOMENTAR
Pernyataan Menko Polhukam Luhut Panjaitan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu akan dituntas­kan pada 2 Mei nanti dikecam keras oleh kalangan pe­giat HAM. Mereka menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah tersebut.
 
Terlebih lagi, korban, kelu­arga korban, dan para pendamp­ing korban belum pernah diajak pemerintah untuk merumuskan cara penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menuturkan, janji Menko Polhukam yang akan menuntaskan kasus pe­langgaran HAM berat masa lalu pada Mei 2016 mengindikasikan kasus-kasus tersebut akan dis­elesaikan secara pragmatis.

"Kasus-kasus pelanggaran HAM diduga akan diselesaikan di luar jalur hukum dan hanya ditujukan untuk mengubur as­pirasi korban, agar kasus ini diselesaikan secara berkeadi­lan," ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Hendardi, indikasi itu muncul karena hingga kini langkah-langkah hukum atas kasus tersebut tidak pernah di­lakukan. Pertanyaan pemerintah soal siapa subyek hukum yang akan dimintai pertanggungjawa­ban sehingga dipilih jalur non yudisial, bukanlah isu utama dan pertama.

"Yang utama dari pengung­kapan kasus masa lalu adalah ketersediaan dan pengakuan narasi kebenaran peristiwa ke­manusiaan itu," ujarnya.

Dia mengtakan, negara seba­gai subyek hukum HAM interna­sional harus meminta maaf dan memberikan kompensasi, reha­bilitasi, dan pemulihan untuk korban. Tanpa pengungkapan kebenaran, upaya pemerintah menegakkan HAM hanya akan sia-sia dan semakin memperpan­jang impunitas.

"Sedangkan untuk kasus-ka­sus yang masih realistis karena terduga pelaku kejahatan itu masih bisa dimintai pertang­gungjawaban seperti kasus pen­culikan dan penghilangan paksa 1997/1998, semestinya jalur penegakan hukum masih bisa dipilih," usul Hendardi.

Jika Jokowi tidak mampu me­merintahkan Jaksa Agung untuk tunduk pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk menegakkan proses hukum dan/atau rekonsiliasi akuntabel, sebaiknya Jokowi memenuhi janji dalam Nawa Cita dan Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional untuk mem­bentuk Komite Kepresidenan Penuntasan Pelanggaran HAM masa lalu.

Dengan membentuk komite tersebut, proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di luar jalur hukum, seperti yang digagas pemerintah akan dilaku­kan oleh organ baru yang kredi­bel dan independen. "Biarkan komite itu yang memberikan arah dan prakarsa penyelesaian," imbuh Hendardi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menyatakan, pesi­mis pemerintah akan menye­lesaikan kasus-kasus pelang­garan HAM di Indonesia pada 2 Mei 2016.

"Harus diungkap lebih dulu sebelum penyelesaian dan harus ada penindakan secara adil bagi pelaku dan korban," katanya.

Haris menilai pemerintah seolah mengabaikan penderi­taan yang dialami para kor­ban. Penghapusan kasus-kasus pelanggaran HAM berat jus­tru tidak mengindahkan peran hukum sebagai alat keadilan. Seharusnya pemerintah mengi­kuti ketentuan hukum den­gan mematuhi UU Pengadilan HAM.

"Setiap kasus HAM berat harus diselesaikan di pengadi­lan," imbuhnya.

Dia juga memperingatkan pemerintah agar tidak melaku­kan rekonsiliasi seenaknya. Pemerintah harus tetap menin­dak tegas para pelanggar HAM berat. Apalagi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum seharusnya mengguna­kan instrumen keadilan lewat hukum.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyebut­kan, perkara-perkara pelanggaran HAM berat masa lalu akan selesai pada bulan Mei 2016. "Sekarang sudah mau rampung. Kami harap, 2 Mei 2016 sudah bisa dituntas­kan," ujar Luhut di kantornya, Kamis (17/3) lalu.

Terdapat enam perkara HAM berat yang akan dituntaskan, yakni peristiwa 1965, Talangsari, penembak misterius, trage­di Semanggi I dan II, tragedi Wasior-Wamena dan penghi­langan aktivis secara paksa. Menurut Luhut, penuntasan perkara tersebut akan dilaksana­kan melalui jalur non yudisial atau rekonsiliasi. ***






 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas