post image
KOMENTAR
Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan menyayangkan berlarut-larutnya penyelesaikan harga gas di Sumatera Utara. Padahal, persoalan harga gas yang sangat mahal tersebut sudah terjadi beberapa waktu dan bahkan sudah membuat sejumlah industri menjadi gulung tikar.

"Sebelumnya, pernah dialokasikan dana Rp 3 triliun untuk membangun kilang gas di Sumut. Namun akhirnya dipindahkan ke Lampung dan kini kilang tersebut tidak berfungsi," sebut Gus dalam diskusi antara Pemprovsu dengan rombongan Komisi VII DPR RI di kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (21/3).

Saat ini, pasokan gas masih tetap ke Sumut, namun harganya sangat tinggi bahkan termahal di Indonesia.

"Sumut kan NKRi juga. Tetapi harganya jauh lebih mahal di banding daerah lain," ujar Gus.

Untuk itu, Komisi VII DPR RI akan mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait kebutuhan penurunan harga gas bagi industri di Sumut.

"Kami masih akan membahas persoalan ini dengan pihak terkait malam ini dan besok. Pembahasan di Sumut nantinya melahirkan rekomendasi bagi pemerintah," tegasnya.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Golkar, Eni Maulani Saragih mengatakan, harga gas di Sumut berkisar US$ 12 MMBTU, terhitung tinggi. Jauh berbeda dengan harga gas di Jatim yang hanya US$ 7,9 MMBTU.

"Bahkan di Sumut pernah mencapai US$ 14 MMBTU. Mahalnya harga gas di Sumut akibat banyaknya mata ranrai pendistribusian dan monopoli PGN," sebut Eni.

Layaknya, sebut Eni,  fasilitas strategis seperti gas yang kini di bawah kendali Perusahaan Gas Negara (PGN), harus dapat diakses terbuka. Karena monopoli, harga gas menjadi mahal.

"Padahal kan PGN bukan BUMN murni. Sebanyak 40% saham dikuasai swasta," tegas Eni.

 Sementara anggota DPR RI Satya Widya Yudha dari Golkar mengatakan, Dirjen Migas memegang kunci utama dalam mengkombinasikan peraturan negara dengan melihat aspirasi pasar.

"Kita harus bisa memilih. Mengirit sedikit pendapataan negara dari sektor migas, namun pertumbuhan ekonomi bisa tinggi atau sebaliknya," ungkapnya.

Diskusi Komisi VII DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun 2015-2016 yang melibatkan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi dan Dikti, Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Masa reses Komisi VII DPR RI di Sumut berlangsung selama 4 hari sejak 20-23 Maret 2016.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi