Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap ada kesamaan format serta kejelasan kesimpulan dalam hasil pemeriksaan kesehatan termasuk narkoba untuk semua daerah.
"Hal ini penting agar tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara untuk memberikaan pemaknaan bagi hasil pemeriksaan narkoba," kata Anggota KPU RI, Ida Budhiati, dalam rapat koordinasi Evaluasi Persyaratan Calon Pilkada Tahun 2015, di Jakarta, Senin (21/3). Rapat diikuti Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut Ida menjelaskan, kesimpulan yang abu-abu dalam hasil pemeriksaan narkoba dapat berpotensi menimbulkan sengketa.
Selain itu, lanjut dia, KPU tidak punya otoritas untuk menafsirkan hasil pemeriksaan.
"KPU juga kesulitan untuk menentukan lembaga mana yang mempunyai otoritas untuk menafsirkan hasil pemeriksaan narkoba secara lebih lanjut," tukas Ida.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA