post image
KOMENTAR
Jajaran Pomdam I/BB melaksanakan sosialisasi pengadaan SIM A dan C kepada 48 orang anggota kodim 0208/Asahan bertempat di aula Makodim 0208/Asahan.

Materi yang disampaikan oleh Kapten Cpm Sundoro SH, dalam sosialisasi  tersebut di antaranya Sosialisasi Penyelenggaraan SIM TNI dilingkungan Angkatan Darat, UU Nomor 22 Thn 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan dinas di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan dinas yang dikemudikan.

Dalam sosialisasi tersebut diharapkan semua anggota TNI mengerti dan memahami tentang peraturan lalu lintas serta cara berlalu lintas dengan baik dan benar sehingga anggota TNI tidak melanggar peraturan lalu lintas kemudian tidak mengakibatkan Laka Lalin dan dapat mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan yang tertuang dalam Pasal 105 UU No 22 Tahun 2013.

"Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan untuk seluruh jajaran prajurit Kodam I/BB. Dengan maksud sebagai pedoman yang bersifat teknis administrasi dalam pelaksanaan tugas bagi prajurit TNI dan PNS TNI. Tujuannya untuk menciptakan kondisi tertib hukum, disiplin dan tata tertib sesuai dengan undang-undang yang berlaku," demikian disampaikan Kapten Cpm Sundoro SH.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel