post image
KOMENTAR
Calon Ketua Umum Partai Golkar, Ade Komarudin menegaskan kalau dirinya patuh kepada keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar soal persiapan musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar.

"Saya menunggu keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar. Saya tidak ingin terjebak pada pandangan atau keputusan seseorang," kata Ade Komarudin, di Gedung DPR, Senin (21/3), ketika menjawab pertanyaan berkaitan adanya kesepakatan antara Aburizal dan Agung Laksono yang sepakat untuk menyelenggarakan Munas Partai Golkar pada pekan pertama Mei di Jakarta.

Akom ‎mengatakan, ada wacana, usulan, atau kesepakatan, agar disampaikan ke rapat pleno DPP Partai Golkar dan diputuskan menjadi keputusan resmi Partai Golkar. Demikian ‎pula mengenai susunan panitia pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) Munas Partai Golkar.

"Saya saat ini belum bisa menyampaikan pandangan soal kepanitiaan atau pelaksanaan Munas. Saya berharap DPP Partai Golkar dapat segera menyelenggarakan rapat pleno dan membuat keputusan terbaik," katanya.

Terkait adanya larangan dari pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR yang melarang tenaga ahli fraksi maupun anggota Fraksi partai Golkar DPR terlibat pada persiapan Munas Partai Golkar,‎ Akom tak mau berspekulasi.

"Soal itu silakan tanya pada pimpinan Fraksi Partai yang menerbitkan keputusan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto dan Aziz Syamsuddin, menerbit keputusan yang melarang tenaga ahli di di lingkungan Fraksi Partai Golkar DPR RI, untuk tidak terlibat pada persiapan penyelenggaraan Munas Partai Golkar.

Sedangkan soal aturan bahwa semua figur yang menyatakan‎ siap maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar harus didukung minimal 30 persen, menurut Akom,  hal itu diatur dalam AD/ART Partaip Golkar, sehingga harus dipatuhi seluruh kader.

"Itu aturan dalam AD/ART. Itu mutlak dipatuhi oleh semua kader," demikian Akom.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa