Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Senin (21/3). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan belasan warga yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu maupun terlibat perjudian. Selain mengamankan belasan warga, petugas juga menyita puluhan mesin judi jackpot.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan penggerebekan tersebut merupakan rangkaian dari penggerebekan mereka sebelumnya untuk memberantas peredaran narkoba di Medan.
"Ini menjadi rangkaian dari upaya-upaya yang sudah kita lakukan sebelumnya. Dan kita akan terus melakukan hal yang sama," katanya dilokasi.
Penggerebekan ini berlangsung singkat dengan melibatkan puluhan personil kepolisian dari Satnarkoba Polresta Medan dan Sabhara Polresta Medan. Petugas sempat mendapat protes dari sejumlah warga yang menolak anggota keluarga mereka dibawa oleh petugas ke dalam truk Sabhara yang disiapkan dilokasi. Menurut mereka anggota keluarga mereka tidak terlibat narkoba dan perjudian sehingga mereka meminta agar dilepaskan oleh pihak kepolisian.
"Itu menantu saya cuma bertamu kemari, cuma karena dirumah itu ada obat (sabu) jadinya dia juga dibawa. Janganlah gitu pak," kata seorang ibu kepada polisi.
Meski diwarnai protes dari warga, namun petugas tetap membawa orang-orang yang terindikasi terlibat narkoba dan judi ke kantor polisi untuk diproses.[rgu]
KOMENTAR ANDA