Kasus penyanyi dangdut, Zaskia Gotik yang menjadikan simbol negara sebagai bahan lelucon adalah bukti kemandulan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan pengawasan. Dalam sebuah acara di layar kaca, wanita pemiliki goyang itik itu menyebutkan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
Kasus Zaskia juga membuka mata pubik soal tanggung jawab stasion dan produser acara televisi yang, apakah sudah sungguh-sungguh mencerdaskan bangsa.
"Ini adalah bentuk kegagalan stasiun televisi dalam mengemas "bisnis" hiburan," kata Anggota Komisi I DPR, Agun Gunandjar Sudarsa kepada redaksi, Senin (21/3).
Lanjut Agun, kasus Zaskia juga bukti kegagalan para penyelenggara negara dalam menjaga nilai-nilai filosofis dan budaya bangsa.
"Nation and caracter building, itu yang selalu diingatkan presiden pertama kita (Bung Karno)," ungkapnya.
"Apakah seluruh program dan acara siaran televisi kita, bahkan stasiun radio, surat kabar dan berbagai jejaring media sosial lainnya, sudah sungguh-sungguh menyeleksinya atas program, siaran, hingga menggunakan istilah dan bahasa yang sesuai dengan filosofi, budaya dan tujuan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," lanjut Agun menambahkan.
Ia menambahkan, tidak hanya kasus Zaskia, masih banyak acara-acara lainnya yang "kurang mendidik" dan hanya mengedepankan "bisnis" semata.
"Untuk itu, sudah saatnya UU Penyiaran lebih tegas mengaturnya, dan KPI diberdayakan lebih maksimal," tukas politisi Golkar ini.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA