Personil gabungan dari Mabes Polri dan Polres Binjai melakukan penggerebekan gudang pengoplosan pupub bersubsidi di Jalan T Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sabtu (19/3) malam. Dalam operasi itu, polisi menyita 35 ton pupuk urea bersubsidi yang akan dioplos kedalam karung pupuk non subsiri, 25 kilogram bubuk perwarna tekstil, 2 jeriken cairan kimia (H2O), sebuah timbangan duduk, serta ratusan karung pupuk non subsidi kosong.[Foto: Putra]
KOMENTAR ANDA