Pedagang di Pasar Tavip Kota Binjai berhasil menggagalkan transaksi jual-beli kambing curian yang dilakukan Herman (31) dan Suhendra alias Hendra (25), Minggu (20/3) jam 03.00 WIB.
Menurut koordinator Ikatan Pedagang Pasar Binjai (IPPB) Maha Sendi Sembiring menyebutkan, awalnya Herman warga Tandam Hulu, Bulu Cina, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dan Hendra (25) warga Kota Rantang, Dusun Luar, Hamparan Perak, Deliserdang datang ke pajak Tavip Binjai, menggunakan kereta Honda Beat tanpa nomor polisi sambil membawa kambing.
Keduanya mencari orang dan pedagang yang mau membeli kambing yang mereka bawa.
"Beberapa anggota IPPB, curiga melihat kedua orang itu karena kedua pelaku mau menjual kambing dengan harga murah," kata Maha Sendi.
Akhirnya anggota IPPB pun menghampiri kedua pria tersebut dan menanyai darimana mereka mendapat kambing itu.
"Saat kami tanyakan asal kambing, keduanya tak bisa menjawab. Kami curiga ini adalah kambing curian," sebut Maha yang juga ketua PAC Pemuda Pancasila Binjai Kota itu.
Kedua pelaku mengakui, kalau kambing yang mau dijual murah itu adalah kambing milik warga yang mereka curi.
"Setelah kami tahu kalau kedua orang itu adalah pencuri kambing, kami serahkan langsung ke pos polisi di Pasar Tavip," tambah Maha Sendi.
Banyaknya pencuri yang menjual hasil curian mereka ke Pasar Tavip Binjai membuat IPPB akan memperketat pengawasan transaksi jual beli hasil pencurian, di Pasar Tavip.
"Kami dari IPPB akan memperketat pengawasan, untuk menghindari pelaku pencurian yang menjual hasil curin mereka ke pasar Tavip," tambah Maha Sendi.
Kepada kepala pos polisi Pasar Tavip Aipda Irwansyah, Herman dan Hendra mengaku nekat mencuri kambing untuk bisa mendapatkan uang, untuk membeli narkoba jenis sabu. "Kalau bisa kami jual, kami mau beli narkoba," kata pelaku kepada polisi.
Polisi juga mencurigai kereta yang dipakai keduanya. Namun, pelaku mengaku kalau kereta kereta itu bukan kereta curian, tapi punya kawan mereka yang dipinjam untuk menjual kambing. "Kereta ini kereta kawan yang kami pinjam untuk bisa menjual kambing. Bukan kereta curian ini," kata Herman.
Akhirnya kedua pencuri kambing itu dibawa ke Sat Reskrim Polres Binjai untuk diperiksa dan diinterogasi polisi. "Pelaku kami amankan dan serahkan ke Sat Reskrim Polres Binjai, untuk ditindaklanjuti," jelas Aipda Irwansyah.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima penyerahan pelaku pencurian hewam tersebut. Saat ini, pelaku masih diperiksa untuk mencari tahu berapa banyak mereka melakukan pencurian. "Kami masih periksa untuk mengembangkan kasus ini," jelas Bambang.[rgu]
KOMENTAR ANDA