Personil gabungan dari Mabes Polri dan Polres Binjai melakukan penggerebekan gudang pengoplosan pupuk bersubsidi di Jalan T Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sabtu (19/3) malam.
Dalam operasi itu, polisi menyita sedikitnya 35 ton pupuk urea bersubsidi, 25 kilogram bubuk perwarna tekstil, 2 jeriken cairan kimia (H2O), sebuah timbangan duduk, serta ratusan karung pupuk non subsidi kosong.
Selain pupuk, polisi turut mengamankan terduga pengelola gudang, S alias Libun (45), warga Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Berahrang, Kecamatan Selesai, dan pekerja gudang, H alias Bombom (45), warga Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai.
Informasi dihimpun wartawan, Minggu (20/3) pagi, operasi penggerebekan dipimpin oleh AKBP Beni Purnomo, dan Kompol Dodi Suprianto. Dimana, proses penyitaan seluruh barang bukti berlangsung sekira dua jam, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti pupuk dan peralatan pendukungnya, berikut sang terduga pengelola dan pekerja gudang, kemudian diamankan menuju Mapolres Binjai.[rgu]
KOMENTAR ANDA