Kementerian Agama akan berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) yang hingga kini telah telah menjerat sekitar 5,8 juta penduduk Indonesia.
"Kementerian Agama siap ikut andil dalam gerakan nasional perangi narkoba," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada redaksi, Minggu (20/3).
Dia menjelaskan, dalam berperan memerangi narkoba minimal ada dua langkah yang akan dilakukan Kemenag. Pertama, dengan langkah preventif, pihaknya akan menggerakkan penyuluh agama, Kantor Urusan Agama, guru, lembaga pendidikan dan lainnya menjadi agen di masyarakat untuk memberi edukasi komprehensif tentang bahaya narkoba.
"Kedua, sebagai langkah kuratif Kemenag akan mengembangkan pondok pesantren yang secara khusus menjadi tempat rehabilitasi para pecandu narkoba," beber Lukman.
Dia menambahkan, terdapat tiga komponen yang harus bekerja sama untuk menanggulangi masalah narkoba di Indonesia, sehingga tidak hanya mengandalkan peran Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Lembaga negara seperti BNN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, Kemenkes, aparat penegak hukum dan lain sebagainya harus bekerjasama. Kedua, imunitas masyarakat. Jadi, masyarakat harus dilibatkan. Tidak sekedar diberi info, tapi diajak pro aktif dengan pola kerja jelas," demikian Lukman. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA