post image
KOMENTAR
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara mengatakan kinerja pada senator asal Sumatera Utara tidak akan terganggu dengan kejadian paripurna riuch yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya mereka tetap fokus pada pekerjaan mereka untuk tetap mengawal kepentingan daerah kepada pemerintah pusat.

"Tidak akan terganggu hanya karena persoalan yang kemudian hari ini sedang ramai dibicarakan," katanya, Jumat (18/3) malam usai pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2016.

Dedi yang didampingi anggota DPD lainnya Parlindungan Purba menjelaskan, kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut merupakan salah satu dari dinamika politik yang terjadi. Salah satunya yakni mengenai pembahasan pergantian pimpinan DPD RI serta durasi kepemimpinan dari 4 tahun menjadi 2,5 tahun.

"Kita bisa memahami apa yang kemudian menjadi sikapnya pimpinan, menutup rapat. Kita juga memahami sikap ketua BKD pak Fatwa dengan pernyataannya kemarin. Soal dinamika biarlah berkembang seperti itu," ujarnya.

Salah satu fokus kinerja DPD RI tahun 2016 ini ini menurut Dedi yakni persoalan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kondisi yang hari ini sedang mereka lakukan lewat Badan Pengkajian di MPR, kinerja para senator di komite, alat kelengkapan dan beberapa pansus yang sudah terbentuk merupakan hal yang dilakukan pimpinan. Dari sini sudah mulai terlihat arah ke amandemen itu sudah mulai terang benderang.

"Bukan hanya 2016 ini sebenarnya, tapi sejak periode kemarin dalam rangka penguatan DPD. Intinya bahwa, sesungguhnya buat kita paling penting ke depan ini, bagaimana kemudian DPD sebagai bagian dari parlemen yang bicameral itu punya check and balances yang seimbang dengan DPR. Tapi lebih fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan-kepentingan daerah," paparnya.

"Buat kami sesungguhnya yang menjadi wakil sumut ini, tidak terlalu melihat esensi pergantian pimpinan itu menjadi salah satu anasir kemudian penguatan DPD lewat amandemen," imbuhnya.

Menurutnya, dengan adanya dinamika di internal ini menjadi percepatan untuk mencapai amandemen. Dedi dan Parlindungan Purba yakin persoalan ini akan selesai dalam musyawarah dan mufakat dan tidak akan mengganggu terhadap kinerja kita sebagai anggota DPD.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa