Polsek Binjai Utara menahan seorang tersangka pengguna narkotika jenis sabu saat operasi penyergapan di rel kereta api Jalan Pompa, Gang Garu, Lingkungan VII, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (17/3), sekitar pukul 23.00 WIB..
Tersangka Dian Darmawan alias Mawan (37), warga Jalan Pompa, Gang Garu, Lingkungan VII, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin saat diwawancara wartawan melalui Paur Subbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Jumat (18/3), mengatakan, penangkapan tersangka Dian Darmawan dilakukan atas dasar pengembangan informasi masyarakat.
Mulanya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mendapat informasi keberadaan seorang pria mencurigakan diduga membawa narkotika sedang duduk di atas rel kereta api Jalan Pompa, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
Setelah informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Binjai Utara, Kompol Mijer, selanjutnya Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Binjak Utara dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Rudi Lapian, bergegas menuju lokasi
tersebut.
Beruntung saat polisi mendatangi lokasi itu, mereka mendapati seorang pria, tidak lain tersangka Dian Darmawan sedang duduk sendiri di atas rel kereta api.
Namun saat polisi mendekat, pria penangguran itu justru gugup dan membuang sebuah botol dan bungkusan plastik mencurigakan. Dia bahkan berpura-pura menyapa salah seorang personel kepolisian yang dikenalnya.
Menyadari hal itu, polisi pun berinisiatif menahan dan menggeladah tersangka Dian Darmawan lalu memeriksa barang yang dibuangnya itu.
Hasilnya, polisi menemukan dua paket kecil sabu, bungkusan plastik bekas sabu, dua pipet plastik, empat korek api, satu sendok pelastik dari pipet bekas, gulungan kertas, sebungkus besar plastik klip kosong, satu karet dot, dan sebuah botol pelastik bekas air mineral.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan barang titipan rekannya Rahmad Hidayat alias Ajo, pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Cengkeh Turi.[rgu]
KOMENTAR ANDA