post image
KOMENTAR
Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung menyelidiki dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik. Menyusul adanya laporan dari LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK).

"Kita telah membuat laporan informasi untuk ditindaklanjuti adanya salah satu artis yang menghina lambang sila ke lima Pancasila," ujar Kepala Unit I Cyber Crime Ditreskrimsus Kompol Nico Setiawan, Kamis (17/3).

Sebelumnya, dugaan penghinaan Pancasila oleh Zaskia Gotik saat dia dan sejumlah artis mengikuti acara kuis di salah satu stasiun televisi, Selasa lalu (15/3). Ketika itu, Zaskia menjawab pertanyaan seputar pengetahuan kemerdekaan dan lambang negara seperti tanggal hari kemerdekaan Indonesia dan lambang sila kelima Pancasila.

Pelantun tembang 'Cukup 1 Menit' itu menjawab tanggal kemerdekaan Indonesia jatuh pada 32 Agustus dan lambang sila kelima adalah bebek 'nungging'.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel