Pengamat kesehatan di Kota Medan Rizanul mengatakan penyebutan gotong royong sebagai prinsip yang dianut oleh BPJS merupakan hal yang sangat keliru. Hal ini karena prinsip gotong royong pada dasarnya menggambarkan kesamaan "rasa" antara seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.
"Kalau gotong royong berarti penyelenggara dan peserta itu memiliki kesamaan rasa, artinya siapapun yang ikut didalamnya akan mendapat perlakuan sama," katanya, Kamis (17/3).
Rizanul mengatakan, saat ini pelayanan kesehatan bagi pasien yang mengandalkan BPJS masih jauh dari kata memuaskan. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena terkadang tidak mendapat pelayanan sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah. Di sisi lain, para penyelenggara BPJS tersebut mendapatkan bayaran yang sangat besar untuk melaksanaan pekerjaan yang dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh tersebut.
"Makanya saya bilang, kalau penyelenggara dapat ratusan juta, trus pasien mendapat pelayanan senilai ratusan perak. Dimana gotong royongnya," ungkapnya.
Kenaikan premi BPJS menurut Rizanul menjadi salah satu gambaran betapa tidak pantasnya istilah Gotong Royong disematkan pada program tersebut. Sebab, ditengah kesulitan untuk membayar premi yang masih dialami, pemerintah justru menaikkan premi yang akan semakin membenai masyarakat. Lantas apakah pelayanan juga akan meningkat dari sebelumnya?
"Nggak ada jaminan," demikian Rizanul.[rgu]
KOMENTAR ANDA