
"Hindari calo dan urus secara langsung," pesan Idaham, Senin (14/3).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai H. Wahyudi, SH menjelaskan, urusan KTP maupun kartu keluarga ( KK) serta Akte kelahiran akan diselesaikan tempo dua jam. Apabila segala administrasi sesuai syarat ditentukan benar-benar lengkap. Wahyudi minta masyarakat, segala urusan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lebih baik secara langsung. Apalagi dokumentasi administrasi sudah diberlakukan secara nasional, sehingga data yang tidak falid akan diketahui.
"Pemko Binjai akan tetap memberi kemudahan kepada masyarakat dalam segala urusan KK, KTP dan akte kelahiran," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA