post image
KOMENTAR
Jejak kriminalitas Rudi Arif (50) mantan Ketua DPC Gerindra Binjai yang beralamat di Jalan Gunung Sinaboi no  59, Kelurahan Bakti Karya, Binjai Utara ternyata cukup banyak. Dari informasi yang diperoleh, ia sudah melakukan perampokan dengan spesialisasi sasaran mini market dan toko modern dan beraksi antar provinsi. Ia juga penah menghuni penjara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga selama 3 bulan.

Rudi Arif lahir dan besar di Kota Binjai, Sumatera Utara. Pernah menjadi seorang jurnalis yang bertugas di Jawa dan Sulawesi hingga pada tahun 2010 lalu kembali ke kampung halamannya dan menjadi pembina Jurnalis Binjai Independen (JBI). Tahun 2013-2015 ia menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Binjai. Pada akhir jabatannya ia sempat terlibat aksi pengrusakan kantor DPC Gerindra Binjai karena terjadinya dualisme kepengurusan. Saat itu kepengurusan dimenangkan oleh Supriadi.

Kasus KDRT kemudian menyeretnya ke penjara selama 3 bulan dan baru bebas pada awal tahun 2016. Namun, ia mulai melakukan aksi perampokan Indomaret di Jalan Medan Binjai sehingga menjadi target penangkapan dari pihak kepolisian Binjai.

"Januari 2016 lalu ia hampir tertangkap oleh personil Polres Binjai dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas mulai dari Kawasan Megawati hingga Tandem. Namun dia berhasil lolos," kata Deva salah seorang warga yang pernah akrab dengan Rudi.

Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak pernah muncul lagi di Binjai dan terdeteksi melakukan perampokan di provinsi lain seperti Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Aksi kejahatannya berakhir setelah ditangkap oleh personil Resmob Polda Riau dan personil Jahtanras Polres Pekanbaru. Rudi ditangkap bersama 3 orang anggota komplotannya. Ia bahkan ditembak setelah mencoba melawan petugas.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel