
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya menargetkan regulasi yang berkaitan dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada dapat mulai berlaku bulan April 2016.
"Persiapan Pilkada Tahun 2017 harus sudah dimonitor mulai sekarang," kata Husni, Senin (14/3).
Kepada KPU Daerah, Husni meminta harus sudah mulai bergerak untuk menyediakan dokumen dan anggaran dengan berkoordinasi dengan Pemda masing-masing.
Husni menambahkan, sementara untuk Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak 2017, ditargetkan selesai Maret 2016. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA