post image
KOMENTAR
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan penggeledahan rutan yang dilakukan oleh pihak BNN Provinsi Sumatera Utara dan Polresta Medan di Rutan Tanjung Gusta sudah seijin dari institusi yang dipimpinnya. Menurutnya penggeledahan tersebut merupakan bagian dari program yang akan dijalin antara Kemenkumham bersama institusi lainnya yang memiliki tugas untuk pemberantasan narkoba.

"Itu dimana-mana, bukan hanya di Sumut. Itu akan jadi program kita," katanya saat ditemui di Hotel Grand Aston, Medan, Minggu (13/3).

Yasonna mengatakan, operasi penggeledahan rutin ini akan dilakukan secara rutin tanpa sepengetahuan dari pihak rutan. Hal ini untuk mencegah berbagai potensi penyeludupan narkoba hingga ke dalam rutan. Menurutnya, untuk pencegahan ini mereka juga sudah menganggarkan pengadaan anjing pelacak pada Rutan Tanjung Gusta, mengingat pengadaan yang sama membuktikan hasil yang baik seperti yang diterapkan pada rutan di Jakarta.

"Memang sebaiknya seperti di Jakarta dan beberapa tempat lain, ada anjing untuk para tamu. Di Sumut belum ada, nanti kita harus pinjam dari bea cukai. Kita sudah anggarkan untuk itu, tapi kan lama waktu untuk trainingnya. Bertahap kita tingkatkan pembersihan itu, so far so good," demikian Yasonna.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum