Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Polresta Medan melakukan penggeledahan ke Rutan Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (12/3) malam. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai alat hisap narkoba dan beberapa paket sabu.
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Ludianto mengatakan penggeledahan ini dilakukan mengingat banyaknya informasi pengendalian narkoba dari dalam rutan tersebut. Petugas menggeledah seluruh blok rutan yang dihuni oleh ribuan tahanan dan narapidana.
"Ada 9 blok dengan jumlah tahanan dan napi sekitar 3.226 orang," katanya, Minggu (13/3)
Razia tersebut dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dan selesai sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Selain barang bukti berupa sabu, mereka juga menemukan sejumlah senjata tajam dan puluhan unit telepon genggam. Menurut Andi, penggeledahan yang sama akan rutin mereka lakukan untuk membersihkan Rutan dari Narkoba.
"Kita akan terus melaksanakan hal yang sama. Karena kita tau semua instansi terkait sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba secara bersama-sama," ungkapnya.
Dalam penggeledahan ini BNNP Sumut menurutkan 30 personil dengan dibantu 624 personil dari Polresta Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA