post image
KOMENTAR
Setiap orang yang menglami gangguan kejiwaan atau disebut orang gila, hanya dapat dilayani RSJ jika memiliki kartu BPJS. Untuk orang gila yang masih punya rumah dan memiliki keluarga, tentunya mudah untuk memiliki BPJS dan kemudian dilayani RSJ.

Namun bagaimana ceritanya bagi para pengidap sakit jiwa yang menggelandang di pinggir jalan dan sudah tidak diketahui lagi keberadaan keluarganya? Akan kah terus menggelandang dan tidak akan pernah mendapatkan pelayanan dari RSJ?

Hal itu lah yang menyulitkan dan menjadi ganjalan untuk gerakan yang telah dilakukan Unit Pelayanan Sosial Disnaker Medan.

"Kami pernah berinisiatif menjaring orang gila di pinggir jalan, namun karena tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki kartu BPJS, RSJ di Medan tidak ada yang mau menerima,” ungkap Zainul SH. MAP, Ketua Bidang Pelayanan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Jumat (11/3).

Wakil Direktur pelayanan RSJ Prof. dr. Ildrem,
Sementara itu, dr Dapot SpKJ  beberapa waktu mengakui bahwa penanganan pasien sakit jiwa hanya bisa dilakukan bila ada keluarga pasien atau memiliki kartu kesertaan BPJS.

"Setiap yang akan dirawat di RSJ ini, terlebih dahulu kami periksa apakah benar-benar tergolong sakit jiwa atau tidak. Lalu jika memiliki kartu BPJS, kami akan rawat sampai sembuh dan dikembalikan ke keluarga,” ujar Dapot. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas