Kekhawatiran Singapura terhadap kebijakan tax amnesty yang sedang dipersiapkan pemerintah Indonesia dapat dipahami.
Kekhawatiran negeri tetangga itu makin hari makin menjadi. Pasalnya, tax amnesty Indonesia akan membuat likuiditas jasa keuangan di sana akan terganggu akibat repatriasi dana yang kembali ke tanah air.
Demikian pandangan pengamat perpajakan Danny Darussalam.
"Tentunya kekhawatiran negara tetangga seperti Singapura bakal makin jadi. Dampaknya kan luas karena repatriasi tersebut jika tax amnesty diberlakukan," ujar Darussalam.
Menurutnya, pemilik dana di tanah air memang tidak punya pilihan selain membawa kembali dananya yang ditempatkan di luar negeri. Pasalnya, setelah pertukaran basis data yang akan dianut Indonesia pada 2018 alias Automatic Exchange on Information atau AEOI maka pemilik dana tak lagi bisa bersembunyi.
"Jadi lebih baik membawa uangnya saat ini kan dengan diskon pajak dari tax amnesty yang cukup besar. Daripada nanti di 2018 setelah AEOI diberlakukan," terangnya. [rmol]
KOMENTAR ANDA