post image
KOMENTAR
Walikota Binjai, HM Idaham akan menerapkan sanksi terhadap seluruh jajaran Dokter berstatus PNS yang melakukan kegiatan "sampingan" dengan membuka jam praktek diluar jam dinas. Halii ditegaskannya saat memberi sambutan dalam acara syukuran di RS Latersia, Jalan Sokearno- Hatta, Binjai, Rabu (9/3). Hadir dalam kesempatan tersebut manajemen RS swasta Latersia dihadiri Datuk Sri Lelawangsa H. Syamsul Arifin yang juga mantan Gubsu, Plt Kadis Kesehatan Kota Binjai H. Ikrom Helmi, dan para dokter PNS.

"Dokter harus mengutamakan tugasnya sebagai PNS. Dokter spesialis  juga harus  lebih aktif mematuhi jam kerja. Sehingga masyarakat tidak kecewa," katanya.

Idaham menjelaskan sebagai pelayan publik, jajaran dokter PNS harus memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan pada rumah sakit pemerintah.
Setiap rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta harus mengutamakan pelayanan dan menanamkan kepercayaan. Faktor itu membuat masyarakat Indonesia banyak berobat keluar negeri. Apalagi dari Sumatera Utara yang punya geografis sangat dekat dengan Penang, Malaysia.Sehingga banyak warga berobat ke luar negeri.

"Apabila  pelayanan dan kepercayaan ada, diyakinkan masyarakat berobat didalam negeri, tidak perlu lagi keluar negeri, " ujar Idaham.

Manajemen RS Latersia dr. Reza mengemukakan ,dengan manajemen baru RS Latersia berusaha meningkatkan pelayanan kepada pasien. Pihak rumah sakit akan bekerja propesional, sesuai dengan kebijakan pemerintah dan RS Latersia sudah bersiap untuk akreditasi RS versi 2012. Syukuran manajemen RS Latersia juga menyerahkan bantuan paket kepada anak yatim piatu.[rgu]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan