post image
KOMENTAR
Calon independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah suatu kegiatan politik yang legal dan merupakan salah satu jalan bagi rakyat untuk mendapatkan calon pemimpin di luar yang diajukan oleh partai politik.

"Jadi jika ada pihak yang menuding calon independen sebagai deparpolisasi, saya kira pihak tersebut malah anti demokrasi," kata pakar politik senior, Muhammad AS Hikam lewat akun facebooknya, Jumat (11/3).

Selain itu, lanjut AS Hikam, patut diduga bahwa pihak yang anti calon independen tersebut mengalami krisis kepercayaan diri dan minder karena memang parpol di negeri ini semakin dijauhi rakyat. Selanjutnya, sikap menuding seperti itu sama saja dengan ungkapan "buruk muka cermin dibelah".

"Fakta menunjukkan bahwa beberapa calon dalam Pilkada beberapa waktu lalu memilih maju dengan menggunakan jalur independen, kendati ia juga kader parpol. Dan mereka tetap menang, karena kemampuannya diakui oleh rakyat yang memilih, atau karena sosoknya dikenal dan disukai oleh para pemilih," papar AS Hikam.

Menurutnya, demokrasi yang berjalan dengan baik ditandai dengan semakin banyaknya wakil rakyat dan/atau pejabat pilihan rakyat berdasarkan kualitas mereka. Dan inilah yang kini sedang bergulir: rakyat Indonesia semakin memiliki kepekaan dalam menentukan siapa yang akan mereka pilih, bukan lagi hanya karena ditunjuk parpol tetapi karena sosok tersebut dianggap berkualitas.

AS Hikam menambahkan, seharusnya calon independen tidak hanya berlaku bagi calon gubernur, bupati, atau walikota. Tetapi di masa depan, juga bisa untuk capres dan cawapres. Tentu saja ini memerlukan keberanian untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi dan hal tersebut jelas tidak akan mudah. Namun setidaknya, ujar AS Hikam, gagasan adanya calon independen merupakan suatu hal yang bisa jadi akan makin mempercepat proses pematangan dan pendewasaan sistem demokrasi.

Sementara itu, lanjut AS Hikam, sikap incumbent Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk maju menjadi calon indpenden dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, seharusnya diacungi jempol, bukan malah dituding secara serampangan. Dan bagi Ahok, memilih jalan independen sejatinya lebih berat ketimbang dengan jalan dicalonkan oleh parpol.

Tetapi mungkin saja Ahok memang melihat dengan pencalonan seperti itu dirinya akan lebih merasa mandiri dan percaya diri serta membuktikan (jika menang) rakyat Jakarta tidak hanya mengikuti apa kata parpol. Toh ternyata parpol saat ini sedang menjadi bagian masalah, dan bukan pemecah masalah. Fakta bahwa anggota Parlemen baik pusat maupun daerah sering menjadi urusan KPK, menunjukkan betapa rendahnya kualitas parpol pasca Reformasi itu.

"Jadi, calon independen bukan melemahkan demokrasi apalagi deparpolisasi. Ia adalah sebuah cara sah dan demokratis untuk memberi alternatif bagi rakyat mendapatkan calon pemimpin yang lebih amanah, jujur, profesional, dan efektif dalam bekerja. Jalan terus Pak Ahok. Walaupun berat, tetapi saya yakin beliau mampu untuk menjadi calon di luar parpol nanti," demikian AS Hikam. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa