Seorang mantan anggota TNI TI (38) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Jalan Sei Asahan no 80 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan ini dilakukan atas pengaduan salah seorang masyrakat yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Sei Asahan.
Panit Polsek Sunggal Iptu Boyke Barus mengatakan, atas pengaduan tersebut mereka melakukan pengumpulan data dan berhasil menangkap TI.
"Kita lakukan pengumpulan informasi, ada yang bilang masyarakat yang mencuri mirip-mirip aparat posturnya. Setelah kami lakukan penyidikan, kami bergerak ke Perumahan Rorinata 8 Blok B No 23 Desa Suka Maju," katanya di Polsek Sunggal, Minggu (6/3)
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor korban.
"Dari hasil penyidikan diketahui tersangka mantan anggota TNI, barang bukti yang diamankan tiga buah kartu tanda anggota TNI-AD, sepeda motor, lima kunci T dan satu buah sepatu pdl," ucapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA