
Panit Polsek Sunggal Iptu Boyke Barus mengatakan, atas pengaduan tersebut mereka melakukan pengumpulan data dan berhasil menangkap TI.
"Kita lakukan pengumpulan informasi, ada yang bilang masyarakat yang mencuri mirip-mirip aparat posturnya. Setelah kami lakukan penyidikan, kami bergerak ke Perumahan Rorinata 8 Blok B No 23 Desa Suka Maju," katanya di Polsek Sunggal, Minggu (6/3)
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor korban.
"Dari hasil penyidikan diketahui tersangka mantan anggota TNI, barang bukti yang diamankan tiga buah kartu tanda anggota TNI-AD, sepeda motor, lima kunci T dan satu buah sepatu pdl," ucapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA