post image
KOMENTAR
Kaburnya kembali terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus harus menjadi perhatian serius, jangan sampai terlihat negara kewalahan menghadapi warga binaan.

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsyi mengatakan, status Labora adalah warga binaan, sehingga tanggung jawabnya di tangan Kementerian Hukum dan HAM. Sementara, keterlibatan polisi hanya dalam kapasitas diperbantukan.

"Karenanya Dirjen PAS seharusnya berkoordinasi sebaik mungkin dengan pihak kepolisian," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/3).

Menurut Aboebakar, kaburnya Labora Sitorus menunjukkan gagalnya proses pembinaan terhadap narapidana. Selain juga merupakan indikasi lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak lembaga pemasyarakatan.

"Sebagai warga binaan, Labora seharusnya berproses untuk memperbaiki diri dan menerima pembinaan dari lapas," katanya.

Untuk itu, Aboebakar berharap pihak Dirjen PAS perlu memikirkan memberikan penanganan khusus kepada Labora Sitorus, mengingat bukan pertama kali ini dia melarikan diri dari lapas.

"Selain itu perlu ada audit investigatif untuk mengetahui bagaimana Labora kerapkali bisa melarikan diri. Bila memang ada aparat yang teledor atau dengan sengaja membantu pelarian harus diberikan sanksi yang tegas," imbuhnya.

Labora Sitorus yang merupakan mantan anggota polisi dengan pangkat terakhir Aiptu kabur saat akan dipindahkan dari Lapas Kota Sorong, Papua Barat ke Lapas Cipinang, Jakarta pada Jumat lusa lalu (4/3).

Saat ini, pengejaran terhadapnya masih sedang dilakukan. Polisi juga mendalami kemungkinan Labora kabur melalui jalur laut.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum