Pihak BNN Sumatera Utara masih terus melakukan pengembangan atas kasus penangkapan 1000 butir Pil Ekstasi dari Aiptu Mansyur. Salah satu fokus pengembangan tersebut yakni untuk mengungkap pemasok pil ekstasi tersebut.
Diketahu, Ailtu Mansyur ditangkap petugas dari Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan pada Rabu (2/3) lalu. Ia diringkus bersama salah seorang warga bernama Sudirman yang juga warga Medan.
"Dari pengakuannya S Tersebut adalah adiknya," kata Kepala BNN Sumut, Brigjend Andi Loedianto, Jumat (4/3).
Andi menambahkan,nuntuk pengembangan kasus mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Padang Sidimpuan.
"Kita sudah bekerjasama dengan Polda Sumut," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA