MBC. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mempersalahkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (1/3).
Menurut mantan Sekjen DPP PDIP ini, penggeledahan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab KPK, dalam mengembangkan sebuah dugaan kasus.
"Saya belum memperoleh informasi resminya. Tapi kalau KPK melakukan penggeledahan untuk mencari data, tidak masalah. Silahkan saja, itu hak KPK," ujar Tjahjo, Selasa malam, seperti dilansir dari JPNN.Com.
Sebelumnya diperoleh informasi, sejumlah penyidik mendatangi Gedung Kemendagri, Selasa siang. Tim menyambangi Gedung B yang merupakan gedung Sekretariat Jenderal.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun Laode tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kasus tersebut.
"Untuk detailnya nanti," sebut Laode. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA